Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi model filantropi Islam modern dunia.
Kota Bogor (KABARIN) - Indonesia kerap dipuji sebagai negara paling dermawan di dunia.
Namun, di balik angka-angka kedermawanan itu, tersimpan paradoks besar yang jarang dibicarakan secara jujur: jurang lebar antara potensi ZIS (Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) nasional dan realisasi pengumpulannya.
Potensi ZIS Indonesia diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, tetapi yang berhasil dihimpun lembaga resmi masih jauh dari angka ideal. Persoalannya bukan semata soal niat umat, melainkan soal desain sistem.
Selama ini, diskursus ZIS terlalu sering berhenti pada jargon “digitalisasi”, padahal, memindahkan pembayaran ZIS dari loket fisik ke aplikasi ponsel tidak otomatis menyelesaikan problem mendasar: kepercayaan, relevansi, dan pengalaman muzakki.
Di sinilah ZIS di negeri ini berada di persimpangan jalan—apakah bertahan sebagai ritual administratif tahunan, atau bertransformasi menjadi ekosistem filantropi modern yang transparan, adaptif, dan berdampak nyata.
Kepercayaan
Salah satu hambatan terbesar pengumpulan ZIS adalah defisit kepercayaan publik.
Banyak muzakki memilih menyalurkan ZIS secara langsung kepada mustahik, bukan melalui lembaga amil, karena keraguan terhadap transparansi dan efektivitas distribusi.
Fenomena ini bukan kesalahan individu, melainkan sinyal bahwa sistem belum mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin kritis.
Di era media sosial dan keterbukaan informasi, kepercayaan tidak lagi dibangun melalui laporan tahunan yang tebal dan formal. Publik menginginkan transparansi waktu nyata, cerita dampak yang kongkret, serta bukti bahwa setiap rupiah benar-benar bekerja.
Tanpa perubahan paradigma ini, ZIS akan terus kalah bersaing dengan bentuk filantropi lain yang lebih komunikatif dan partisipatif.
Keniscayaan
Teknologi blockchain menawarkan solusi yang selama ini absen dalam pengelolaan ZIS: akuntabilitas yang tidak bisa dimanipulasi.
Dengan sistem pencatatan terdesentralisasi, alur dana ZIS dapat dilacak sejak disetor hingga disalurkan. Muzakki tidak lagi sekadar “percaya”, tetapi bisa melihat.
Bayangkan jika setiap pembayar ZIS memiliki akses untuk memantau perjalanan dan dampak ZIS yang telah ditunaikannya—bukan dalam bentuk slogan, tetapi data yang terverifikasi.
Transparansi semacam ini berpotensi mengubah relasi muzakki dengan lembaga, dari hubungan transaksional menjadi kemitraan jangka panjang. Namun, adopsi teknologi ini menuntut keberanian regulasi dan kesiapan sumber daya manusia, dua hal yang sering menjadi titik lemah birokrasi kita.
Selama ini, kampanye ZIS cenderung seragam: pesan yang sama untuk semua orang. Padahal, profil muzakki sangat beragam—dari profesional muda, pelaku UMKM, hingga korporasi.
Kecerdasan buatan (AI) memungkinkan lembaga ZIS memahami perilaku, preferensi, dan pola donasi secara lebih presisi. Dengan AI, pesan ZIS tidak lagi bersifat umum, melainkan personal.
Muzakki yang peduli pendidikan dapat ditawari program beasiswa, sementara yang concern pada lingkungan diarahkan ke program ketahanan pangan atau ekonomi hijau.
Personalisasi ini bukan manipulasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai dan pilihan individu. Di sinilah ZIS bertransformasi dari kewajiban menjadi pengalaman bermakna.
Generasi Z dan milenial adalah kelompok demografis terbesar sekaligus penentu masa depan ZIS. Mereka tumbuh dalam budaya digital yang menuntut interaksi, visualisasi, dan umpan balik instan.
Pendekatan ZIS yang kaku dan formal jelas kurang menarik bagi mereka. Gamifikasi—melalui tantangan kebaikan, target kolektif, atau visualisasi dampak—dapat mengubah persepsi ZIS dari kewajiban pasif menjadi partisipasi aktif. Ketika memberi diposisikan sebagai bagian dari gaya hidup digital yang positif, ZIS tidak lagi terasa berat, melainkan relevan dan membanggakan.
Ekonomi perilaku
Banyak orang berniat menunaikan ZIS, tetapi tertunda oleh kesibukan dan kompleksitas teknis. Di sinilah ekonomi perilaku berperan.
Skema ZIS payroll berbasis opt-out, fitur pembulatan transaksi (round-up), atau donasi mikro dalam transaksi harian adalah contoh bagaimana sistem dapat “membantu” orang berbuat baik tanpa memaksa.
Pendekatan ini tidak menghilangkan kebebasan memilih, justru mempermudah realisasi niat baik.
Jika dirancang secara etis dan transparan, nudges semacam ini bisa meningkatkan partisipasi ZIS secara signifikan.
Perkembangan ekonomi digital menghadirkan aset dan ruang baru—dari NFT hingga metaverse—yang nilainya nyata dan terus berkembang. Mengabaikan ruang ini berarti membiarkan potensi ZIS tertinggal.
NFT, misalnya, dapat menjadi instrumen penggalangan dana kreatif dengan mekanisme royalti berkelanjutan untuk program sosial. Tentu, inovasi ini harus disertai kepastian hukum dan kejelasan fikih.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa instrumen ekonomi selalu berevolusi mengikuti zaman, selama nilai keadilan dan kemaslahatan tetap menjadi pijakan utama.
Pada akhirnya, tantangan ZIS Indonesia bukan soal kurangnya teknologi, melainkan keberanian institusional untuk berubah.
Inovasi menuntut keluar dari zona nyaman, merombak cara berpikir, dan membuka diri terhadap kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, akademisi, hingga komunitas digital.
Jika ZIS ingin benar-benar menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan keadilan sosial, ia harus hadir sebagai sistem yang dipercaya, relevan, dan adaptif. Bukan hanya digital, tetapi berjiwa masa depan.
Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi model filantropi Islam modern dunia.
Pertanyaannya kini sederhana: Apakah kita siap melompat, atau memilih berjalan di tempat sambil menyebutnya kemajuan?
*) Ickhsanto Wahyudi sedang studi Doktoral (S-3) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. A Toha Al Mansur sedang studi Magister (S-2) Universitas Paramadina. Keduanya Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Kemandirian Ummat (LAZISKU)